Catatan Etika I
Etika di Jalan Raya
Friend, sebenarnya sebelum keluar menggunakan kendaraan, mestinya kita sudah kenal dengan aturan umum di jalan raya. Karena pengetahuan aturan lalu lintas tersebut salah satu persyaratan mendapatkan SIM. Namun, kenyataan yang ada di jalan raya masih saja pada saling serobot. Apalagi menjelang lampu lalu lintas (sukanya disebut lalu merah), begitu terlihat lampu warna kuning, yang sebenarnya mesti melambatkan kendaraan dan siap-siap untuk berhenti..eh kejadiannya justru sebaliknya sebagian besar pada melesat tancap gas. Bahkan banyak juga yang dengan santainya menerobos ketika lampu merah menyala, seperti orang buta warna saja.
Belum lagi kendaraan yang tak peduli pada pejalan kaki, meski sudah diberi tanda dengan lambaian tangan, pengendara bukannya mengurangi kecepatan melainkan lebih kencang menekan tombol gas. Zebra cross pun tak dipedulikan. Oh, manusia…
Belum lama ini kantorku sempat mengadakan diskusi terbatas soal “Plus Minus Manajemen Transportasi” Dari semua rangkaian perbincangan ternyata faktor manusia lah yang paling besar andilnya membuat terjadinya kecelakaan. Jika dipikir prilaku apa ya namanya sikap dan tindakan di atas? Aduh, sangat prihatin membayangkan segala resiko yang bakal terjadi jika kondisi di atas berlangsung terus menerus tanpa henti. Sudah tidak sabar masih juga tidak bertanggung jawab, sebab seringkali terjadi setelah nabrak justru melarikan diri. Begitu kebanyakan prilaku kita di jalan raya.
Kalau pun dilangsungkan operasi atau razia oleh kepolisian, namum sifatnya hanyalah pemahaman sejenak. Setelah lewat hitungan hari saja, semua budaya jeleknya kambuh lagi. Selain catatan di atas ditambah lagi mengenakan helm sekenanya serta tak peduli apakah di jalan tersebut kendaraan boleh mendahului atau tidak (tak melihat garis yang ada di tengah jalan lurus atau terputus-putus). Tak akan ada putusnya, tak kan pernah selesai jika kita memperbincangkan urusan sikap di jalan raya ini…
Maka, untuk sebuah keselamatan yang sangat mahal harganya di dunia ini, mari bersama-sama mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Bagi siapapun yang mengendarai mobil ingat gunakan sabuk pengaman (safety riding) . Pakai helm standar bagi yang naik motor, baik yang di depan pun yang dibonceng. Terus kaca spion kendaraan yang lengkap dan semua lampu tidak sedang rusak. Selanjutnya ingat gunakan lajur kiri bagi motor, kendaraan berat serta yang melajunya pelan. Patuhilah batas kecepatan, rambu, marka serta tata cara belok atau memutar. Semua kelakukan kita di jalan raya termasuk sikap diri dalam beretika dan sopan santun. Mari mulai dari diri sendiri, hargai nyawa kita masing-masing, yang berarti pula menghargai nyawa orang lain. Terima kasih.